Tujuan
1. Merancang kegiatan pembelajaran selama satu semester sebagai implementasi kurikulum
2. Mendistribusikan beban mengajar secara adil dan merata pada dosen STIKes Pamentas
3. Mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana ruang dan fasilitas di STIKes Pamentas
4. Mempermudah pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan pembelajaran selama satu semester.
Ruang Lingkup
1. SOP ini meliputi penyusunan daftar matakuliah semester Mata Kuliah, penetapkan Dosen Pengampu dan jadwal oleh ketua program studi, serta pengesahan jadwal.
2. Jadwal yang telah ditetapkan bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh sivitas akademika STIKes Pamentas, termasuk dosen Tidak Tetap dari luar STIKes Pamentas
Definisi
1. Perkuliahan ialah penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh dosen diikuti mahasiswa selama 1 semester sesuai dengan satuan kredit semester.
2. Tatap muka kuliah ialah proses belajar mahasiswa yang didampingi langsung oleh dosen pengampu mata kuliah dan dilaksanakan selama 50 menit per satuan kredit semester (sks) mata kuliah tersebut.
3. Satuan kredit semester (sks) ialah satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas usaha kumulatif bagi suatu program tertentu serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi dan khususnya bagi dosen.
4. Nilai Satuan Kredit Semester (sks) perkuliahan bagi mahasiswa ialah
a. 50 menit acara tatap muka terjadwal dengan dosen misalnya dalam bentuk kuliah;
b. 60 menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak terjadwal, tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk membuat pekerjaan rumah atau menyelesaikan soal soal;
c. 60 menit acara kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa secara mandiri untuk mendalami, mempersiapkan, atau tujuan lain suatu tugas akademik, misalnya dalam bentuk membaca buku referensi.
5. Nilai Satuan Kredit Semester (sks) perkuliahan bagi dosen ialah
a. 50 menit acara tatap muka terjadwal dengan mahasiswa misalnya dalam bentuk kuliah;
b. 60 menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur;
c. 60 menit pengembangan materi kuliah
Pihak yang terkait
| Prodi
Waket I BAAK
Ketua Stikes |
:
: :
: |
Ketua Prodi menyusun daftar matakuliah yang ditawakan berserta dosen pengampu dan menyusun jadwal kuliah.
Waket I mengesyahkan daftar matakuliah dan jadwal kuliah. BAAK membuat surat pengantar pendistribusian daftar matakuliah beserta dosen pengampu dan jadwal kuliah. Ketua Stikes menanda tangani surat pengantar pendistribusian jadwal kuliah kesemua dosen pengampu. |
Prosedur
Uraian Prosedur
Penyusunan Daftar Mata Kuliah dan Dosen Pengampu oleh Ketua Program Studi
Penyusunan Jadwal
Penditribusian Jawal kuliah
Referensi
Pedoman Akademik STIKes Pamentas Jakarta
Bagan Alir Persiapan Perkuliahan
