KEBIJAKAN MUTU PENDIDIKAN
SISTIM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
STIKES PAMENTAS
2018
KATA PENGANTAR
Di tengah persaingan kualitas sumber daya manusia di dunia saat ini, Stikes PamentasJakarta memandang perlu adanya budaya mutu yang melekat pada setiap unsur akademik dan non akademik di lingkungan Stikes Pamentas. Budaya mutu ini diharapkan menjadi susuatu yang melekat pada setiap tindakan dan pekerjaan yang dilakukan setiap hari. Untuk mewujudkan hal tesebut harus dibentuk suatu kebijakan mutu pendidikan.
Kebijakan mutuStikes Pamentas ini disusun bertujuan agar digunakan sebagai acuan bagi pengelola penjaminan mutu di lingkungan Stikes Pamentas
Kebijakan ini hendaknya digunakan dengan sungguh-sunguh dan berkesinambungan serta bertanggungjawab oleh seluruh unsur pengelola akademik maupun non akademik yang mengacu pada standar mutu yang telah ditetapkan.
Jakarta, Februari 2018
Ketua Stikes Pamentas
Ns. Hendrawati, S.Kep., S.K.M., M.Kes.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………………. 5
1.1. Latar Belakang
1.2. Landasan Kebijakan Manajemen Mutu
BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN STIKES PAMENTAS……………………………… 8
2.1. Visi Stikes Pamentas
2.2. Misi Stikes Pamentas
2.3. Tujuan Stikes Pamentas
2.4. Strategi Stikes Pamentas
BAB III TUJUAN KEBIJAKAN MUTU………………………………………………………………………. 13
BAB IV LUAS LINGKUP KEBIJAKAN MUTU……………………………………………………………. 14
BAB V PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT KEBIJAKAN MUTU……………………………… 16
BAB VI ISTILAH DAN DEFINISI………………………………………………………………………………… 17
BAB VII RINCIAN KEBIJAKAN MUTU……………………………………………………………………….. 20
BAB VIII DAFTAR STANDAR MUTU…………………………………………………………………………… 29
BAB IX DAFTAR MANUAL MUTU…………………………………………………………………………….. 31
BAB X REFERENSI………………………………………………………………………………………………………… 32
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sistem Penjaminan MutuInternaladalah Kegiatan sistemikpenjaminan mutu pendidikantinggidiperguruantinggioleh perguruantinggi(internally driven), untuk mengawasipenyelenggaraan pendidikantinggi olehperguruantinggisecara berkelanjutan (continuousimprovement).Dalamartibahwa SPMI-Stikes PamentasJakarta dilaksanakandandiawasisecaramandiriolehsemuaunit/komponenkerja yangadadi Stikes PamentasJakarta melalui suatu unit sistem penjaminan mutu internal (QualityAssurance) yang diberi nama Unit Penjamin Mutu (LM)
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bertujuan menjamin pemenuhan Standar PendidikanTinggisecara sistemikdanberkelanjutan, sehingga tumbuhdanberkembang budayamutu. Sistem Penjaminan Mutu PendidikanTinggiberfungsimengendalikan penyelenggaraanpendidikantinggioleh perguruantinggiuntukmewujudkanpendidikan tinggiyangbermutu.
Penjaminanmutupendidikantinggimerupakanprogramyang pentingdan wajib dilaksanakanolehsemua institusipenyelenggarapendidikantinggiberdasarkanUndang- undangNo.20tahun2003,tentang SistemPendidikanNasionaldanPeraturanPemerintah No.19tahun2005tentang StandarNasionalPendidikan.Adapunpelaksanaan penjaminan mutupendidikantinggitelah diatursesuai PeraturanMenteri PendidikandanKebudayaan No.49Tahun2014tentang StandarNasionalPendidikanTinggidanPeraturanMenteri PendidikandanKebudayaanNo.50Tahun2014tentang SistemPenjaminanMutu PendidikanTinggisertapermenristekdikti No44tahun2015tentangStandarNasional PerguruanTinggi. Pelaksanaandanimplementasisistempenjaminan mutumerupakanaspek yangmenentukan untukmeningkatkan dayasaing perguruan tinggi.
Sistempenjaminan mutudiStikes PamentasJakartaberdiriberdasarkanpadakeinginan Stikes PamentasJakartauntuk mewujudkanvisidanmisiStikes PamentasJakartaselainitujugauntukmenjadi agentsofchangeand developmentyang mempunyaifungsistrategisdalampeningkatandaya sainglulusandalam pencapaianVisiStikes PamentasJakarta.OlehkarenaituStikes PamentasJakartaperlumemperbaikikapasitasfisik,tata kelola,pendanaan dan sumber dayamanusia. Selainitu,jugaperlumembangununitSistem PenjaminanMutu Internalsehinggamenjadiinstitusiyang sehatdanberdayasaing.Stikes PamentasJakartamengembangkan paradigma baru dalam bentukkebijakanyang mampumengantisipasi perubahanglobalyangsedangterjadi.
Sistem Penjaminan Mutu PendidikanTinggiterdiriatas: Sistem Penjaminan Mutu Internal(SPMI);danSistemPenjaminanMutuEksternal(SPME).SPMI direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkanoleh perguruan tinggi. SPME direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkanoleh BAN PT dan/atauLAM melalui akreditasisesuaidengankewenanganmasing-masing.LuaranpenerapanSPMI oleh perguruantinggidigunakanoleh BAN-PTatauLAMuntukpenetapanstatusdanperingkat terakreditasi perguruan tinggi atau progam studi.
Penjaminan mutu merupakan bentuktanggungjawab institusipendidikan tinggi kepada publik (stakeholders). Kepuasan stakeholders melalui layanan prima dan pencapaian visimenjadiprioritas sistem penjaminan mutu. Walaupun sistem penjaminan mutubersifatinternalydriven,namunDiktiterusmenerus memantaudanmemonitor implementasisistem penjaminan mutu kegiatanakademik dannon akademik dalam bentuk LaporanImplementasiSistemPenjaminanMutuInternal(SPMI) padasetiapperguruan tinggi. Seiring dengan itu juga adanya Undang Undang no 12 tahun 2012 tentang pendidikantinggi(UUDikti)yang mengukuhkanintegrasipenjaminanmutupendidikan tinggitersebutdalamsebuahsistemdenganperubahannama dari sistempenjaminanmutu perguruan tinggimenjadisistem penjaminan mutu pendidikan tinggidisingkat SPMdikti yang terdiridarisistem penjaminanmutuinternal,sistem penjaminanmutueksternalatau akreditasi dan pangkalandata pendidikan tinggi.
Paradigma baru manajemen pendidikan tinggi menekankan pentingnya otonomi institusiyangberlandaskanpadaakuntabilitas,evaluasi,danakreditasi danbermuara pada tujuanakhirpeningkatankualitassecara berkelanjutan.Dipihaklain,kecenderungan globalisasi,kebutuhanmasyarakatdantuntutanpersainganyang semakinketatmenuntut komitmenyangtinggi padapenyelenggaraan pendidikanyangbermutu.
Berdasarkanuraiandiatasmaka Stikes PamentasJakartamengembanganpenjaminanmutu agardapat menjadiInstitusi Pendidikan Tinggi Ilmu Kesehatan yang menghasilkan lulusan yang berkualitas, professional, dan kompetitif pada tahun 2022.
Tujuandan SasaranPenyusunan
Buku kebijakan mutuStikes PamentasJakartadisusun untukmemberikanarahdanlandasan pengembangankebijakanmutu Stikes PamentasJakarta. Sasaran penyusunanadalahterjadinya peningkatan mutu, efisiensidanefektivitaskinerja diseluruhunitkerjadilingkungan Stikes PamentasJakarta.
1.2 Landasan Kebijakan Implementasi SPMI
Landasan kebijakan implementasi SPMI di Perguruan Tinggi, yaitu:
a. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas
b. Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003 – 2010
c. Pedoman Penjaminan Mutu PT, Dikti 2003
d. Pokja Penjaminan Mutu (Quality Assurance), Dikti 2003
e. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
f. Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
g. Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN
STIKES PAMENTAS
2.1. Visi, Misi dan Tujuan Stikes Pamentas
Visi STIKes Pamentas :
2.1.1 Visi Stikes Pamentas
Menjadi institusi pendidikan kesehatan yang unggul, inovatif, berwawasan global, siap menyediakan sumber daya manusia yang berintegritas, berbudi pekerti, berjiwa kewirausahaan di tingkat nasional dan internasional pada tahun 2027
2.1.2 Misi Stikes Pamentas
a. Menyelenggarakan pendidikan kesehatan yang berkualitas dan mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi maju yang berfokus pada keunggulan masing masing prodi.
b. Menyelenggarakan riset untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan keunggulan masing masing program studi
c. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sesuai dengan keunggulan masing masing prodi
d. Menyelenggarakan kerjasama kemitraan di bidang Tridharma perguruan tinggi dengan berbagai instansi baik di dalam maupun di luar negeri untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maju dibidang kesehatan
2.1.3 Tujuan
a. Mengembangkan metode pendidikan yang menumbuhkan nilai-nilai individu seperti rasa kemanusiaan dan cinta kasih terhadap sesama, kejujuran, keadilan, kedisiplinan, kemandirian, kreatif dan penuh tanggung jawab serta mempertinggi standar etika dan perilaku
b. Mendidik mahasiswa untuk menjadi tenaga perawat vokasi yang memiliki keunggulan intelektual, keterampilan teknikal dan keterampilan interpersonal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada manusia
c. Membekali mahasiswa dengan keterampilan komunikasi, kemampuan manejerial dan memiliki jiwa kepemimpinan untuk mendukung keahlian profesional dalam menunaikan tugas dan kewajiban
d. Mendorong setiap orang untuk berpegang pada azas belajar sepanjang hayat, terus menerus mengembangkan diri, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan senatiasa bersikap sebagai ilmuan dan profesional
e. Menyelenggarakan penelitian dan kegiatan – kegiatan akademik bagi staf akademik dan nmahasiswa dengan berlandaskan etika, kemanusiaan dan keimanan
f. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat menuju kemandirian dalam pemeliharaan kesehatan.
2.2. Visi, Misi dan Tujuan Program Studi D-III Keperawatan
2.2.1 Visi Program Studi
Menjadikan program studikeperawatanvokasi yang berwawasan global, terampildalammenerapkanilmupengetahuan dan teknologikeperawatansecarabertanggungjawabdenganmenjunjungtinggietikaprofesidalammemberikanasuhankeperawatan medical bedah di tingkatnasionalmaupuninternasional pada tahun 2027
2.2.2 Misi Program Studi
1. Melaksanakanpendidikanvokasi D III Keperawatan yang berkualitasberstandarnasional dan internasional yang dilandasinilai – nilaihumanistik dan altristik pada asuhankeperawatan medical bedah.
2. Melaksanakanpenelitiankeperawatanvokasidalammengembangkanasuhankeperawatan medical bedah.
3. Melaksanakanpengabdianmasyarakatdalammeningkatkankesehatanmasyarakatsecara optimal melaluiasuhankeperawatan medical bedah.
4. Menyelenggarakankerjasamadenganinstansidalam negeri dan luar negeri, terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2.2.3 Tujuan Program Studi
Menghasilkan lulusan Keperawatan vokasi yang memiliki kemampuan akademi yangterampil,kompetitif, kreatif, inovatif dan berlandaskan nilai-nilaietika, serta mampumenerapkan ilmupengetahuan dan teknologi keperawatandalammemberikanasuhankeperawatan medical bedah.
2.3. Sasaran DanStrategi Pencapaian
Kompetensiprogramstudiberorientasipada pemahaman prinsipdasar keilmuan,pemecahan permasalahansecara sistematisdanlogis.Memilikikemampuanpengetahuanmenganalisis, perancanganimplementasisistem.Adapun Sasarandan Strategi Pencapaian adalah sebagai berikut:
1. Menyiapkan lulusan yanghandal dan profesional sertamemahami perkembangan ilmukhususnya,sehingga dapatditerima pasar kerja danmasyarakatyang membutuhkannya.
2. Menyiapkanlulusanyangmampuberadaptasisesuaidenganperkembanganzaman sehingga dapatmenerapkandanmenyelesaikanmasalah keperawatan dan kesehatanyang muncul dalam masyarakat secara komprehensif dengan dilandasi integritas moralyangtinggi.
3. Menetapkan lulusan dengan standartIPK 3.0 keatas dengan pencapaian minimal 80% dari total mahasiswa
4. Mahasiswayanglulusdengantepatwaktusebanyak100%daritotal mahasiswa.
5. LulusanStikes Pamentasberkemampuanbahasaasing(Inggris)dengan scoreTOEFLminimal 350.
6. Sigapdantanggapterhadapdinamika dunia industridanduniapendidikan agar tetap bersinergi kepadakebutuhanstakeholder
7. Mempersiapkanlulusanyangmampumewujudkanmasyarakatberperilakusehatserta mampu menghadapi eraglobalisasi.
8. Menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi sejenis dalam skala regional dan nasional untuk bersama sama mengembangkan mutu pendidikanIndonesia.
9. Aktifdalamberbenahdiridenganmelakukanstudibandingkeberbagaiperguruan tinggiyangmemilikikeunggulan spesifik dibidangnya.
10. Mengaktifkansemuacivitasakademikuntukikutberperansertadalamberbagai organisasikemasyarakatan,terutamayang sesuaidenganprogramstudiyangadadi Stikes Pamentas
11. Menjalin kerjasama dengan perangkat pemerintahan/perangkat desa untuk mensurvei kebutuhan masyarakat terhadap peningkatan standar kesehatan masyarakat.
12. DenganPemerintahandanperangkatdesamelakukankerjasamadalampengabdian kemasyarakatanbaikdibidang kesehatan maupundalamkegiatan sosial lainnya.
Dalam SasarandanStrategi Pencapaianagar tercapaidenganmaksimalsebagaimanayang maksuddiatasmaka semua kegiatandituangkandalamRencanaStrategiStikes Pamentaspada periode 2017 – 2022dandiagendakandalamRencana Kerja danAnggaran Tahunan(RKAT).UntukPeriode2017/2018SKRKATyangdigunakanadalahSKNomor……………………………
BAB III
TUJUAN KEBIJAKAN MUTU
Unit Penjamin MutuStikes Pamentas dibentuk berdasarkan SK Ketua Stikes No. ……………………………………tentang Pedoman Sistim Tata Pamong Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pamentas dan SK Ketua Stikes No. ………………………………….tentang Pedoman Tugas dan Fungsi SekolahTinggi Ilmu Kesehatan Pamentas.
Tugas utama Unit Penjamin Mutu adalah membangun dan mengendalikan Sistem Penjaminan Mutu Internal Stikes Pamentas untuk meningkatkan mutu secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pamentasmerupakan bagian dari tuntutan akuntabilitas publik. Hal ini wajar, karena pada dasarnya semua kegiatanStikes Pamentas berdasarkan kepuasan pelanggan yang tentu saja mereka menuntut pelayanan yang bermutu.
Secara substansi sistem penjaminan mutu sudah berjalan, namun belum terprogram dengan baik. Dengan lahirnya Unit Penjamin Mutu, maka hal ini merupakan awal yang baik untuk menata sistem penjaminan mutu Stikes. Penataan Sistem Penjaminan Mutu meliputi penyusunan kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu dan formulir mutu yang akan disahkan oleh Senat Stikes Pamentas. Adapun penerapan sistem penjaminan mutu akan dilaksanakan secara bertahap.
Tugas Unit Penjamin Mutu relatif berat karena harus mampu mempertahankan dan meningkatkan mutu seluruh proses pengelolaanStikes yang meliputi input, proses, output, dan outcome. Oleh karena itu diperlukan peningkatan kapasitas unit kerja Unit Penjamin Mutu dan revitalisasi sistem penjaminan mutu agar dalam melaksanakan penjaminan mutu dapat secara sistimatis, konsisten, dan berkelanjutan. Pelaksanaan penjaminan mutu yang sistimatis, konsisten, dan berkelanjutan tersebut mutlak dilakukan agar :
(a) Visi, misi dan Tujuan Stikes Pamentas dapat dicapai,
(b) Kepentingan dan tuntutan para pihak terkait atau pemangku kepentingan (stakeholders) dapat terpenuhi,
(c) Mematuhi dan memenuhi ketentuan peraturan dan undang undang terkait yang berlaku.
BAB IV
LUAS LINGKUP KEBIJAKAN MUTU
Sistem PenjaminanMutu Internal (SPMI)Stikes PamentasJakartaadalah kegiatansistemik dan sistematis di Stikes PamentasJakartayang didorong oleh kebutuhan dan kesadaran internal (internally driven)untukmenjaminmutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di Stikes PamentasJakarta.SPMI diperlukanuntukmenetapkan, melaksanakan,mengevaluasi,mengendalikandan meningkatkan kinerjapenyelenggaraanTriDharmadi Stikes PamentasJakarta secara konsisten dan berkelanjutan.
CakupanimplementasiSistemPenjaminanMutuInternaladalah pada aspek Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan standar mutu perguruan tinggi. Program PenjaminanMutu Stikes PamentasJakartadilaksanakan secarakonsisten dan berkelanjutan untuk menjamin:
a) kepuasan pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders),
b) transparansi,
c) efisiensidanefektivitas,dan
d) akuntabilitaspada penyelenggaraanTri Dahrmapendidikan tinggi oleh Stikes PamentasJakarta.
KebijakanSPMI mencakupsemuaaspekpenyelenggaraanpendidikantinggipada lingkup STIKes, dengan fokuspadaaspekTri DharmaPerguruan Tinggiyang meliputi pendidikan,penelitian,danpengabdian pada masyarakat.Fokuspadaaspek TriDharma PerguruanTinggiini dimaksudkansebagailangkahawal,dansecara bertahapfokusdariluas lingkup kebijakan SPMI akan dikembangkan sehinggamencakup aspek lainyangbukan kegiatan akademik,misalnyaaspek sumber dayamanusia, kerja sama denganpihakeksternal, pengembangan saranadan prasarana. Kebijakan mutu meliputi bidang akademik dan nonakademik.
a. KebijakanMutuakademik
Kebijakan mutu akademik meliputi tiga bidang, yaitu bidang pendidikan, bidang penelitian dan bidangpengabadian kepadamasyarakat.
1) Kebijakanmutu bidang pendidikanantaralain:
a) Program studiyang diselenggarakanStikes PamentasJakarta memiliki mutu secara nasional, dengan akreditasidariBANPT danLAM PT-Kes;
b) Kurikulumyang diterapkandi lingkup Stikes PamentasJakarta yakni Kurikulum Perguruan Tinggiyang mengacupada Standar NasionalPendidikan Tinggiyang memenuhi kriteriaKerangkaKualifikasi NasionalIndonesia (KKNI);
c) Metode pembelajaran di Stikes PamentasJakarta mengarah kepada metode pembelajaran yangberpusat padamahasiswa.
2) Kebijakanmutu bidang penelitianantaralain:
a) PenelitianSTIKesmemenuhistandarpenelitiannasionalyangditetapkanoleh Ditlitabmas Ditjen Dikti;
b) PenelitianStikes PamentasJakarta yangberorentasi padaprogram penelitian unggulanStikes PamentasJakarta;
c) Penelitian berbasisoutput: Publikasi;
d) Penelitian bebas dari Plagiasi/ Plagiatnisme.
3) Kebijakanmutu bidang pengabdiankepadamasyarakatantaralain:
a) Pengabdiankepadamasyarakatmemenuhistandarpengabdian nasionalyang ditetapkan oleh Ditlitabmas Dirjen Dikti;
b) Pengabdian diorentasikan padaprogram binaan kepadamasyarakat;
c) Pengabdian implementatif berbasisoutput: Publikasi HAKIdanPaten.
b. KebijakanMutu nonakademik
1) KebijakanMutu Bidang Pengembangan SumberDaya Manusia, antaralain:
a) Pengembangan sumber dayamanusia secaraterarah dan terencana,
b) Sertifikasi tenagakependidikan sesuai dengan bidangtugasnya.
2) KebijakanMutu Bidang Kemahasiswaan, antaralain:
a) Masastudimahasiswatepat waktu menjadi70%
b) Masatunggu lulusanmaksimum3 bulan,
c) Peningkatan jumlah prestasimahasiswadi tingkat nasional.
BAB V
PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT KEBIJAKAN MUTU
Kebijakan SPMIdi buatuntuk semua unit,yaitu :
1. Ketua Stikes PamentasJakarta
2. Wakil KetuaI,IIdanIII
3. Unit Penjamin Mutu
4. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
5. Unit/Badan/Biro
6. Semua Ketua Program Studi
7. Program Studi
8. Tenaga Kependidikan
9. Tenaga Non Kependidikan
BAB VI
ISTILAH DAN DEFINISI
Daftar istilah serta definisi berbagai istilah yang terdapat dalam dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Stikes Pamentas disajikan sebagai berikut.
1. Kebijakan adalah pernyataan tertulis yang menjelaskan pemikiran, sikap, pandangan dari Institusi tentang sesuatu hal.
2. Kebijakan SPMI adalah pemikiran, sikap, pandangan Politeknik mengenai SPMI yang berlaku di Stikes Pamentas
3. Unit Penjamin Mutu( UPM )Stikes Pamentas adalah pusat fungsional yang dibentuk oleh Pimpinan Stikes Pamentas dan diberi tugas untuk mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat Stikes Pamentas.
4. Sistem Penjaminan Mutu adalah seluruh kegiatan terencana dan sistematis yang dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Manajemen Mutu untuk meyakinkan bahwa suatu produk (hasil) akan memenuhi persyaratan tertentu.
5. Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah sistem pengelolaan yang dirancang untuk dapat menjamin mutu layanan dan hasil pendidikan tinggi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
6. Standar SPMI adalah dokumen tertulis yang berisi kriteria, patokan, ukuran, dan spesifikasi mengenai sesuatu yang harus dicapai / dipenuhi.
7. Audit SPMI adalah kegiatan rutin setiap akhir tahun akademik yang dilakukan oleh auditor internal Unit Penjaminan Mutu untuk memeriksa pelaksanaan SPMI dan mengevaluasi apakah seluruh standar SPMI telah dicapai/dipenuhi oleh setiap unit dalam lingkungan Stikes Pamentas.
8. Auditor Internal adalah orang atau sekelompok orang yang mempunyai kualifikasi tertentu untuk melakukan audit internal SPMI.
9. Sistem Manajemen Mutu adalah sistem manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan suatu organisasi yang berkaitan dengan mutu.
10. Mutu adalah keseluruhan karakteristik produk yang menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi permintaan atau persyaratan yang ditetapkan oleh customer (stakeholder) baik yang tersurat maupun yang tersirat.
11. Manual Mutu adalah dokumen tingkat pertama yang menjadi panduan implementasi manajemen mutu untuk menunjukkan kemampuan organisasi dalam menghasilkan produk secara konsisten sesuai dengan persyaratan pelayanan dan peraturan yang berlaku.
12. Kebijakan mutu (quality policy) adalah pernyataan resmi manajemen puncak (topmanagement) mengenai tujuan dan arah kinerja mutu (quality performance) organisasi.Pernyataan resmi ini harus terdokumentasi dan mencakup komitmen untuk memenuhi persyaratan-persyaratan (requirements) dan secara berkesinambungan meningkatkan efektifitas sistem manajemen mutunya.
13. Standar Mutu adalah seperangkat tolok ukur kinerja sistem pendidikan yang mencakup masukan, proses, hasil, keluaran serta manfaat pendidikan yang harus dipenuhi oleh unit-unit kerja. Suatu standar mutu terdiri atas beberapa parameter (elemen penilaian) yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan unit kerja untuk menyelenggarakan program-programnya.
14. Sasaran Mutu (quality objective) adalah target yang terukur, sebagai indikator tingkat keberhasilan dari tujuan yang telah ditetapkan selama waktu tertentu. Sasaran mutu ditetapkan sesuai dengan persyaratan pelanggan dan kebijakan organisasi.
15. Pelanggan adalah orang perorangan atau badan yang ikut menerima atau menggunakan layanan Unit Penjaminan Mutu (UPM) Stikes Pamentas. Pelanggan Stikes Pamentas dapat dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu
a) Pimpinan Stikes Pamentas, selaku pimpinan tertinggi Stikes Pamentas,
b) Unit Kerja dan Pusat di lingkungan Stikes Pamentas, dan
c) Pelanggan lain yang memerlukan jasa layanan Unit Penjaminan Mutu (termasuk di dalamnya mahasiswa).
Stikes Pamentas bergantung pada pelanggannya, oleh karena itu Pengelola Stikes Pamentas memahami dan berusaha memenuhi kebutuhan pelanggan pada saat ini dan di masa depan.
16. Evaluasi diri adalah kegiatan setiap unit dalam Stikes Pamentas secara periodik untuk memeriksa, menganalisis dan menilai kinerjanya sendiri selama kurun waktu tertentu untuk mengetahui kelemahan dan kekurangannya.
17. Unit Kerja Pelaksana Akademik (UKPA)terdiri Program Studi.
18. Unit Kerja Penunjang Pelaksana Akademik (UKPPA) terdiri dari Biro, Lembaga dan Unit Pelaksana Teknis lainnya.
19. Manual Prosedur merupakan dokumen yang berisi tata cara untuk menjalankan suatu proses. Manual Prosedur digambarkan sebagai suatu aliran langkah demi langkah kegiatan dalam suatu proses yang dilaksanakan oleh masing-masing penaggung jawab, dan disertai dengan penjelasan tata cara pelaksanaannya.
20. Instruksi Kerja (IK) merupakan dokumen yang menjelaskan pelaksanaan teknis dari suatu kegiatan yang mendukung prosedur pelayanan.
BAB VII
GARISBESARKEBIJAKANSPMI
STIKES PAMENTASJAKARTA
A. Tujuan
TujuanSPMI Stikes PamentasJakartaadalah:
1. Menguatkan sistem pendidikan dengan fokus menghasilkan lulusan yang kompeten, cerdas danbermoral dalam bidang kesehatan serta menjamin bahwa setiap layanan pendidikan kepada mahasiswa dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, sehingga apabila diketahuibahwastandar tersebuttidakbermutuatau terjadipenyimpanganantar kondisi riil dengan standar akan segeradiperbaiki;
2. Meningkatkan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat sehingga Stikes PamentasJakartadapatmemberikanmanfaatbagimasyarakatdanlingkungan sertamenjaminkegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tenaga pendidik sesuai dengan roadmap dan standaryangtelahditetapkanoleh Stikes PamentasJakarta.
3. Meningkatkan kapasitassumberdayadan kelembagaandi lingkup Stikes PamentasJakarta.
4. Meningkatkan kesejahteraan bagi seluruhcivitas akademikadi lingkup Stikes PamentasJakarta.
5. Mewujudkankerjasamadalampelaksanaantridharmaperguruantinggidalamlingkup lokal, regional, nasional,maupuninternasional.
6. Mewujudkantransparasidanakuntabilitaskepadastakeholdertentangpenyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan;
7. MengajaksemuapihakdalamlingkupStikes PamentasJakarta untukbekerjamencapaitujuandengan berpatokan padastandardan secaraberkelanjutanberupayauntuk meningkatkanmutu
TujuanKebijakanMutuSPMI Stikes PamentasJakarta adalah:
1. MenjaminpencapaianvisidanmisiStikes PamentasJakarta yangmerupakantanggungjawabseluruh civitas akademikaberdasarkan padaprosedurdanstandaryangtelahditentukan.
2. MemberikanjaminanpelayanandanpelaksanaankegiatanTriDarmaPerguruanTinggi yang berkualitas,akuntabeldantransparansesuaidenganprosedurdanstandaryang digariskan padaSistem Penjaminan MutuInternal.
3. Menyediakan instrumen dan mekanisme bagi seluruh unit dalam lingkungan Stikes PamentasJakartauntuk pelayananyangberkualitas.
B. Strategi
Strategi yang diupayakan sehingga keberhasilan pelaksanaan SPMI Stikes PamentasJakarta tercapai diantaranya:
1. Melakukan mobilisasi sumberdayayangdimiliki
2. Melibatkansecaraaktifsemuacivitasakademikasejaktahapperencanaanhinggatahap evaluasi dan tahap pengembangan SPMI
3. Meningkatkan kerjasamaantarmultistakeholdersecarasinergi.
4. Sosialisasiprogram(fungsi dantujuan SPMI)sehinggaseluruhstakeholder memahami dokumenkebijakanyang dibuatsehinggadapatdiimplementasikandengan baikpada setiaparas
5. Melakukan siklus SPMI dengan mengimplementasikan metodePPEPP.
6. Melakukan pelatihan secara terstruktur dan terencana bagi para dosen dan tenaga kependidikan tentangSPMI, dan secarakhusus pelatihan sebagai auditor internal.
C. Prinsip
Prinsip dalam melaksanakan SPMIStikes PamentasJakarta: Untuk mencapai tujuan SPMItersebut diatas danjugauntukmewujudkanvisi, misi, dantujuanStikes PamentasJakarta,makacivitasakademikadalammelaksanakanSPMI padasetiaparas dalam Stikes PamentasJakartaselalu berpedoman padaprinsip :
1. Berorientasi kepada kebutuhan pemangku kepentingan internal daneksternal
2. Mengutamakankebenaran
3. Tanggungjawabsosial
4. Pengembangan kompetensipersonal
5. Partisipatif dankolegial
6. Keseragamanmetode
7. Inovasi, belajardan perbaikan secaraberkelanjutan
D. ManagemenPelaksanaan
ManajemenpelaksanaanSPMI diStikes PamentasJakarta menganutsistemmanajemenmutudari siklusPenetapan- Pelaksanaan–Evaluasi–Pengendalian–Peningkatan(PPEPP)yang akan menghasilkan kaizen ataucontinuous quality improvementmutu Pendidikan Tinggidi Stikes PamentasJakarta. Adapun prinsip pelaksanaan siklus ini adalah :
a. QualityFirst,
Semua pikiran dan tindakan pengelolaperguruan tinggi harus memprioritaskanmutu
b. Stakeholders-in,
Semua pikirandantindakanpengelola perguruantinggiharus ditujukanpada kepuasan parapemangku kepentingan(internal dan eksternal)
c. The next process is ourstakeholders,
Setiappihakyang menjalankantugasnya dalamprosespendidikanpadaperguruantinggi harus menganggappihaklainyangmenggunakanhasil pelaksanantugasnyatersebut sebagai pemangku kepentinganyangharus dipuaskan
d. Speak withdata,
Setiappengambilan keputusan/kebijakandalamproses pendidikanpada perguruantinggi harus didasarkan pada analisisdata; bukan berdasarkan asumsi ataurekayasa
e. Upstreammanagement,
Setiappengambilan keputusan/kebijakandalamproses pendidikanpada perguruantinggi harus dilakukan secarapartisipatif dan kolegial; bukan otoritatif
AdapunModel ManajemenPelaksanaanStikes PamentasJakarta:
SPMI padaStikes PamentasJakartadirancang,dilaksanakan,danditingkatkanmutunya berkelanjutandenganberdasarkanpadamodelPPEPP.Denganmodelini,maka Stikes Pamentasakan menetapkanterlebih dahulutujuanyang ingindicapaimelaluistrategidanserangkaian aktifitasyang tepat,kemudianterhadappencapaiantujuanmelaluistrategidanPrinsip dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu internalStikes PamentasJakarta:
1. Otonom
SPMI dikembangkandandiimplementasikansecaraotonomataumandiriolehStikes PamentasJakarta, padaarasunitpengelola programstudi(prodi,lembanga,unit)maupunpadaaras Perguruan Tinggi.
2. Terstandar
SPMIStikes PamentasJakartamenggunakanSNDiktiyangditetapkanolehmendikbuddanstandar diktiyangditetapkan olehPerguruan Tinggi.
3. Akurasi
SPMI Stikes PamentasJakartamenggunakan datadaninformasiyangakuratpadaPDDiktiBerencana dan Berkelanjutan SPMI Stikes PamentasJakartadiimplementasikan dengan menggunakan lima langkah penjaminanmutuyaitu penetapan, pelaksanaan,evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar Diktiyangmembentuk satu siklus
4. Terdokumentasi SeluruhlangkahdalamsiklusSPMI didokumentasikansecarasistematis oleh Unit Penjamin MutuStikes PamentasJakarta.SikluspelaksanaanSPMIdimulaidaritahappertama, yaitupenetapanstandar sampaidengantahapkelimayaitupeningkatanstandar. Kelima tahapinilahyang diterapkanuntuksemuastandarpendidikantinggidalamSPMI Stikes PamentasJakarta, namum durasi atau kecepatan atau usia siklus tidaklah samauntuk setiap standar.Contohsiklus standarsaranaprasaranatentang kebersihan kelastidaksama durasinya dengansiklusstandar kurukulum.Artinya pada standar kebersihanruang kelas,durasisiklusmulaidaritahappertama,yaitutahappenetapanstandarhingga tahapterakhir,yaitukaizendapatberlangsung dalamhitunganminggu.Sementaraitu padastandarkurikulumdurasisiklusSPMI tidakmungkindiselesaikanhanyadalam waktusemingguataubahkansebulan,tetapipaling cepatsemesteranataubahkanlima tahunan.Halinidisebabkantidakmungkinpelaksanaanstandar kurikulumharus dievaluasitiapmingguataubulan. Demikian pulajika standar kurikulumdikaji untuk ditingkatkan, setiaplimatahun.SiklusSPMI untuksetiapstandardiatasdapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar1. Siklus SPMIPerguruan TinggiRespati YogyakartaUraian masing-masingsiklus.
Keterangan :
P: Penetapan standarpendidikan tinggi
P: Pelaksanaan standarpendidikan tinggi
E : Evaluasi standar pendidikan tinggi
P: Pengendalian standarpendidikan tinggi
P: Peningkatan standarpendidikan tinggi
Uraianmasing-masingsiklus adalahsebagai berikut :
1. Penetapan StandarDikti
Tahappenetapanstandar olehStikes PamentasJakartamerupakanpenetapansemua standar dalam penyelenggaraan pendidikantinggidiStikes PamentasJakartasecara utuhmembentukSPMI,dimana penetapanstandar tidakdimaknaisebagai pengesahansaja,tetapimulaidaritahap perumusan standar Stikes PamentasJakarta.
Berikut iniadalahlangkah-lagkah dalampenetapan standar dikti :
a. Menyiapkan dan mempelajari berbagai bahan dalam menetapkan standar dikti antaralain:peraturanperundang-undangandibidang pendidikantinggi,nilaidasar, visi,misidantujuanStikes PamentasJakarta,hasilanalisis SWOT (Strengths, Weakness, opportunities, threats).Melakukanbenchmarkingataustudibandingkeperguruan tinggi lain jika dipandang perlu untuk memperoleh informasi, pengalaman, dan saran.
b. Menyelenggarakanpertemuandenganmelibatkanpemangkukepentinganinternal daneksternalStikes PamentasJakartasebagaiwahanauntukmendapatkansaran,bahanpemikiran ide, atau informasiyang dapat digunakan untuk merumuskan standarStikes PamentasJakarta.
c. Merumuskan semua standar dikti yang akan menjadi tolok ukur dalam penyelenggaraan Tridharma diStikes PamentasJakarta,dimanajumlahstandartersebutsudah tercantumdalamkebijakanSPMI PerguruanTinggi.Dalammerumuskanstandar trukturbahasanormaatau kaidahmengandung unsur: ABCD, yaitu Audience (subyek), Behaviour(predikat), Competence (obyek), Degree(keterangan).
d. MelakukanujipublikkepadapemangkukepentinganinternaldaneksternalStikes PamentasJakartauntuk mendapatkan saranperbaikan sekaligussosialisasi.
e. Melakukan perbaikan standarStikes PamentasJakartadengan memperhatikan ujipublik, termasuk redaksi atau strukturbahasadalam pernyataanstandar
f. Menetapkan pembuatan standar dikti tersebut dengan peraturan Ketua berdasarkan mekanismeyangditetapkan dalam StatutaStikes PamentasJakarta.
Adapun perumusan standar dikti dapat dilakukan oleh :
a. TimAdHocyangdibentukdandiberikewenanganolehpemimpinperguruan tinggiyangberanggotakan semuapejabat struktural dandosen.
b. Unit Penjamin MutuStikes PamentasJakartasebagaikoordinator atau fasilitator perumusan standar dikti dengan bantuan semua unitdi dalamStikes PamentasJakartasesuai domain/bidangkerja atau kompetensi pihakyangbertugas di unittersebut.
2. Pelaksanaanstandarpendidikantinggi
Esensitahappelaksanaanstandar diStikes PamentasJakartaadalah Stikes PamentasJakartamenjalankansemua standaryang sudahditetapkanyang dilaksanakanolehKetua, Wakil Ketua,Badan, Lembaga,Unit,Biro, Program Studi,Dosen,tenaga pendidikandanmahasiswa. Seringkaliterdapatpandanganbahwapihakyang harusmelaksanakanstandardikti dalamSPMIadalah lembaga/kantor/unitpenjaminmutupadaperguruantinggi tersebut, hal initidak benar karena:
a. Perguruantinggiyang tidakmemilikilembaga/kantor/unitpenjaminanmutuakan dinilai tidak melaksanakan standar dikti dalamSPMI.
b. Unitlaindilingkunganperguruantinggiakandianggaptidakmemilikifungsidan tugas dalamSPMI.
c. Tidak mungkin lembaga/kantor/unit penjaminan mutu harus melaksanakan semuastandardiktimengingatdomainstandardiktijustrumerupakandomain Prodi atau unitpengelolaprogramstudi.
3. Evaluasi standarpendidikantinggi
Padatahapini,Stikes PamentasJakartadanseluruhunityang beradadidalamnyaharus melakukanevaluasiataupenilaian proses,keluaran(output), danhasil(outcome) dari pelaksanaan setiap standar Stikes PamentasJakartayangdapat berbentuk :
a. Diagnosticevaluation yaitu evaluasi yang bertujuan mengetahui kelemahanatau kendalayang dapat menghalangi pelaksanaan isistandar dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan dan kendala tersebut. memantau proses pelaksanaan standar untuk mengambil tindakan pengendalian,apalagi ditemukan kesalahan.
b. Formative evaluation yaitu evaluasi yang bertujuan menemukan penyimpangan yang dapat berakibat isi standartidak terpenuhi, ataumelemahkan pencapaian pelaksanaan standar.
c. Sumative evaluationyaitu evaluasi yang bertujuan menganalisis hasil akhir pelaksanaanstandar sehingga dapat disimpulkan tentang efektivitas,keberhasilan dan dampak dari pelaksanaan standar. Termasuk di dalam evaluasi hasil akhir ini pula kegiatan yang disebut audit,dan apabila Sumativeevaluation dilakukan pihak eksternal disebut akreditasi.
Apabila dilihat dari pihak yang harus melaksanakan evaluasi, dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Evaluasi dilakukan olehpihak auditordari setiapstandardikti.
b. Evaluasi dilakukan oleh pejabat struktural yang merupakan auditor dari setiap standar dikti dan sebagai bagian dari tugas,wewenang serta tanggung jawab sesuai struktur organisasi di Stikes Pamentas Jakarta pada unit masing-masing yang disebut dengan evaluasi melekat.
c. Evaluasi dilakukan oleh lembaga unit penjaminan mutu.Evaluasi ini disebut dengan evaluasi internal perguruan tinggi dan jika pelaksanaannya dilakukan oleh semua unitakan menghasilkan evaluasi diri perguruan tinggi.
d. Evaluasi eksternal olehBAN-PT dan atau lembaga akreditasi mandiri,evaluasi lainnya dapat dilakukan oleh akuntan publik dalam bidang keuangan.
Halyangdievaluasi dapat terdiri atas :
a. Proses
b. Prosedure ataumekanisme
c. Keluaranatauproduk
d. Hasilataudampaknya
Dengan demikian dalam evaluasi diri maupun audit internal,hal yang perlu dievaluasi adalah keempat hal tersebut dimana diperlukan data,informasi dan alat bukti yang menjadi objek evaluasi. Bahan ini dikumpulkan dari formulir atau dokumen pencatatan, perekaman mutu atas pelaksanaan standar.
4. Pengendalian standar pendidikan tinggi
Pengendalian merupakan tindak lanjut atas hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi. Hal ini berarti tindak lanjut tersebut dapat dilakukan terhadap hasil evaluasi diri,audit internal,maupun hasil akredatasi.Jika evaluasi menunjukan bahwa pelaksanaan standar telah sesuai dengan yang direncanakan maka dipastikan standar terpenuhi, maka langkah pengendalian yang diambil adalah mempertahankan hal positif tersebut agar tetap berjalan.
Sebaliknya,jika dalamevaluasipelaksanaanstandarditemukankekeliruan, ketidaktepatan, kekuranganatau kelemahanyangdapatmenyebabkankegagalan pencapaianstandar,harusdilakukanlangkahpengendalianyang berupatindakan korektifatauperbaikanuntukmemastikan pemenuhanstandar.Terdapatbeberapa jenistindakankorektifsebagaitindaklanjut darihasilevaluasi mulaidari penyelenggaraanrapatpimpinanyang khususmembahashasilevaluasihingga pelaksanaantindakankorektif tertentumisalnya instruksi,teguran,peringatan, penghentiankegiatan,investigasi,atau pemeriksaanmendalamdanpenjatuhansangsi ringan hinggaberat. Tindakan korektif ini harus didasarkan padasetiap standardikti.
5. Peningkatanstandarpendidikantinggi
TahappeningkatanstandarStikes PamentasJakartamerupakankegiatanmeninggikanisiatau luas lingkupstandar Stikes PamentasJakartadalam SPMI. Kegiatan ini disebut kaizen atau continousqualityimprovementyang dilakukankarenaadanyaperkembangan masyarakat,kemajuanilmudanteknologiserta peningkatantuntutankebutuhan pemangku kepentingan internal/eksternalStikes PamentasJakarta.
Selanjutnyahasildarikaizenadalahpenciptaanstandar baruuntuk menggantikanstandar sebelumnyasehinggasiklusSPMI dimulaikembalidengan tahap penetapan standarStikes PamentasJakartayangbaru
E. Unit atauPejabat Khusus
a. Penjaminan Mutu dilakukan oleh Unit Penjamin MutuStikes PamentasJakarta.
b. Kaprodi,KetuaLembagaPenelitian dan PengabdianMasyarakat bertanggungjawabatas terbentuknyaorganisasimutu dan terlaksananyapenjaminan mutu di masing-masingunit.
c. Auditorinternalsebagaitimyangakanmenilaikinerjaunitterhadaptargetsasaran mutu.
d. UnitAuditMutuInternalsebagaimitraUnit Penjamin Mutudalammelakukanaudit terhadapkepatuhan terhadapaturandankebijakanyangdibuatbaikinternaldan eksternal
BAB VIII
DAFTAR DOKUMENSTANDAR SPMI
StandarNasionalPendidikanTinggi (SNPT)merupakansatukesatuanyangtidak terpisahkandalampelaksanaantridharma perguruantinggi.Berdasarkan Permenristekdikti Nomor44 Tahun 2015 TentangStandar NasionalPendidikan Tinggi meliputi:
a. Standar NasionalPendidikan;
b. Standar Nasional Penelitian;dan
c. Standar Nasional Pengabdian kepadaMasyarakat.
StandarNasional PendidikanTinggi terdiri atas:
1. Standar KompetensiLulusan
2. StandarIsiPembelajaran
3. Standar Prosespembelajaran
4. Standar DosendanTenagaKependidikan
5. Standar SaranadanPrasarana
6. Standar PengelolaanPembelajaran
7. Standar PembiayaanPembelajaran
8. Standar PenilaianPembelajaran
StandarNasional Penelitian Tinggi terdiri atas:
1. StandarIsiPenelitian
2. Standar HasilPenelitian
3. Standar ProsesPenelitian
4. Standar PenilaianPenelitian
5. StandarPeneliti
6. Standar Saranadan PrasaranaPenelitian
7. Standar PengelolaanPenelitian
8. Standar Pendanaan dan PembiayaanPenelitian
StandarNasional Pengabdian Kepada Masyarakatterdiri atas:
1. Standar Hasil Pengabdian KepadaMasyarakat
2. StandarIsi Pengabdian KepadaMasyarakat
3. Standar Proses Pengabdian KepadaMasyarakat
4. Standar Penilaian Pengabdian KepadaMasyarakat
5. Standar Pelaksanaan Pengabdian KepadaMasyarakat
6. Standar SaranadanPrasarana Pengabdian KepadaMasyarakat
7. Standar Pengelolaan Pengabdian KepadaMasyarakat
8. Standar Pendanaan danPembiayaan PengabdianKepadaMasyarakat
Stikes PamentasJakartamenambahkansejumlahstandarselainselainyang terdapat padaSNPT, yaitu:
1. Standar Visi, Misi,Tujuan dan Sasaran
2. Standar Tata Pamong
3. Standar Mahasiswa dan Alumni
4. Standar Suasana Akademik
5. Standar Sistim Informasi
6. Standar Kerjasama
BAB IX
DAFTARDOKUMENMANUAL SPMI
1. Manual Standar KompetensiLulusan
2. Manual StandarIsiPembelajaran
3. Manual Standar Prosespembelajaran
4. Manual Standar Dosen dan TenagaKependidikan
5. Manual Standar Saranadan Prasarana
6. Manual Standar PengelolaanPembelajaran
7. Manual Standar PembiayaanPembelajaran
8. Manual Standar PenilaianPembelajaran
9. Manual StandarIsiPenelitian
10. Manual Standar HasilPenelitian
11. Manual Standar ProsesPenelitian
12. Manual Standar PenilaianPenelitian
13. Manual StandarPeneliti
14. Manual Standar Saranadan PrasaranaPenelitian
15. Manual Standar PengelolaanPenelitian
16. Manual Standar Pendanaan dan PembiayaanPenelitian
17. Manual Standar Hasil Pengabdian KepadaMasyarakat
18. Manual StandarIsi Pengabdian KepadaMasyarakat
19. Manual Standar Proses Pengabdian KepadaMasyarakat
20. Manual Standar Penilaian Pengabdian KepadaMasyarakat
21. ManualStandarPelaksanaanPengabdian KepadaMasyarakat
22. Manual Standar Saranadan PrasaranaPengabdian KepadaMasyarakat
23. ManualStandarPengelolaanPengabdian KepadaMasyarakat
24. Manual Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian KepadaMasyarakat
25. Manual Standar Visi, Misi,Tujuan dan Sasaran
26. Manual Standar Tata Pamong
27. Manual Standar Mahasiswa dan Alumni
28. Manual Standar Suasana Akademik
29. Manual Standar Sistim Informasi
30. Manual Standar Kerjasama
BAB X
REFERENSI
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasionasl Pendidikan
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nssional Pendidikan Tinggi.
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 50 Tahun 2014 tentang Sistim Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
4. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional
5. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
6. Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
7. Statuta Stikes Pamentas
8. Rencana Induk Pengembanggan Stikes Pamentas
9. Renstra Stikes Pamentas
Jakarta, Februari 2018
DISAHKAN OLEH,
KETUA STIKES PAMENTAS
Ns. Hendrawati, S.Kep., S.K.M., M.Kes.
MENGETAHUI
KETUA YAYASAN RETNO DUMILAH
Dr. Manfanluthy Hakim, Sp. S (K)
