Tujuan
Standar Operating Procedure ini ditetapkan sebagai panduan dosen dan mahasiswa dapat memahami secara jelas tentang tata cara pelaksanaan perkuliahan dan pedoman bagi dosen dan mahasiswa dalam menjalankan aktivitas perkuliahan
Ruang Lingkup
Ruang lingkup SOP ini meliputi :
Definisi
Pihak yang terkait
| Program Studi
Wakil Ketua I BAAK BAU |
:
: : : |
Melakukan konversi nilai dan melaporkan ke BAAK
Menandatangani hasil konversi nilai mahasiswa Menginput hasil konversi ke transkrip nilai Menentukan biaya konversi nilai |
Prosedur
Uraian Prosedur
Jenis Perkuliahan
Perkuliahan dilaksanakan dalam bentuk:
Kedua jenis perkuliahan ini diatur dalam kalender akademik, yang ditetapkan oleh Ketua Stikes.
Kelembagaan Perkuliahan dan Praktikum
Kegiatan perkuliahan dan praktikum suatu mata kuliah dikelola oleh satu tim dosen yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Program Studi. Kelembagaan perkuliahan dan praktikum terdiri dari:
Dosen yang berdasarkan persyaratan pendidikan, keahlian dan jabatan akademiknya ditugaskan menjadi penanggung jawab dan mengkoordinasikan penyelenggaraan suatu mata kuliah.
Dosen mata kuliah dalah dosen yang berdasarkan persyaratan pendidikan dan keahlian atau kompetensinya ditugaskan untuk mengajar suatu mata kuliah.
Pelaksanaan
– Dosen lain dalam satu tim menggantikan pemberian kuliah pada waktu tersebut.
– Dosen yang berhalangan hadir memberikan kuliah pengganti pada waktu lain yang telah ditentukan prodi.
Referensi
Pedoman Akademik STIKes Pamentas Jakarta
Bagan Alir Perkuliahan Rutin
